Ada beberapa pengertian dari Sistem Informasi Geografis (SIG) menurut para ahli, diantaranya ;
1. Menurut Aronaff, 1989.
SIG adalah sistem informasi yang didasarkan pada kerja komputer yang
memasukkan, mengelola, memanipulasi dan menganalisa data serta memberi
uraian.
2. Menurut Barrough, 1986.
SIG merupakan alat yang bermanfaat untuk pengumpulan, penimbunan, pengambilan
kembali data yang diinginkan dan penayangan data keruangan yang berasal dari
kenyataan dunia.
3.
Menurut
Marble et al, 1983.
SIG merupakan sistem penanganan data keruangan.
4. Menurut Berry, 1988.
SIG merupakan sistem informasi, referensi internal, serta otomatisasi data keruangan.
5. Menurut Calkin dan Tomlison, 1984.
SIG merupakan sistem komputerisasi data yang penting.
6. Menurut Linden, 1987.
SIG adalah sistem untuk pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan (manipulasi), analisis
dan penayangan data secara spasial terkait dengan muka bumi.
7. Menurut Petrus Paryono.
SIG adalah sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan, manipulasi dan menganalisis informasi geografi.
Jika
kita rangkum semua pendapat para ahli tersebut maka kita mendapatkan
pengertian bahwa Sistem Informasi Geografi (SIG) atau Geographic
Information System (GIS) adalah suatu sistem informasi yang dirancang
untuk bekerja dengan data yang bereferensi spasial atau berkoordinat
geografi atau dengan kata lain suatu SIG adalah suatu sistem basis data
dengan kemampuan khusus untuk menangani data yang bereferensi keruangan
(spasial) bersamaan dengan seperangkat operasi kerja.
Sebenarmya SIG telah dimulai sejak lama. Berikut adalah kronologi perkembangan SIG sampai pada saat ini.